Penerimaan CPNS DKI -
Selain sebagai sebuah kewajiban yang
sesungguhnya tidak tertulis, bekerja, apapun bentuknya, yang penting tidak
dilakukan atas dasar merugikan orang lain, merupakan impian bagi banyak
masyarakat. Keinginan untuk mendapatkan pekerjaan dapat dilihat dari peminat
atau pencari kerja yang secara jumlah tidak pernah sedikit. Para pencari kerja
tersebut datang dari latar belakang yang berbeda. Meskipun demikian, mereka
memiliki satu kesamaan, yakni sama-sama memiliki harapan yang tinggi untuk
dapat menjadi bagian dari salah satu perusahaan yang sedang menawarkan
pekerjaan.
Seperti yang telah disebutkan di atas,
para pencari kerja tersebut datang dari banyak latar belakang. Latar belakang
itu nantinya menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan untuk menentukan
pelamar yang akan diterima. Para pencari kerja biasanya juga sudah lebih dulu
mencocokkan kriteria yang diinginkan oleh perusahaan dengan latar belakang yang
dimilikinya. Sehingga, secara otomatis, antara para pencari kerja dan pekerjaan
yang ditawarkan sudah terkotak-kotak dengan sendirinya. Berikut ini adalah beberapa
latar belakang para pencari kerja yang umum ditemui.
a)
Usia
Usia menjadi salah satu latar belakang yang beranekaragam
pada setiap pencari kerja. Meskipun memang perbedaannya tidak terlalu banyak,
karena hal ini nantinya berhubungan dengan usia produktif kerja pada manusia. Usia produktif pencari kerja berkisar
dari belasan hingga puluhan tahun. Khusus untuk pencari kerja lulusan terbaru
dari sebuah lembaga pendidikan, misalnya SMA atau perguruan tinggi, usia para
pencari kerja berkisar antara 17-24 tahun. Kriteria ini biasanya juga sudah
ditetapkan oleh perusahaan.
Usia maksimal pencari kerja tanpa
pengalaman dan dengan pengalaman tentu saja berbeda. Pencari kerja tanpa pengalaman,
usia maksimal yang masuk dalam kriteria umumnya 24 tahun. Sementara untuk
pekerja berpengalaman, usia cenderung tidak dibatasi. Secara umum, usia
produktif manusia berkisar antara 15-64 tahun. Hal ini sudah diatur dalam
Undang-undang Tenaga Kerja. Siapa pun yang memperkerjakan seseorang di bawah 15
tahun dan di atas 64 tahun, berarti ia telah menyalahi aturan dalam
Undang-undang Tenaga Kerja Indonesia.
b)
Pendidikan
Upaya mendapatkan
kerja yang dilakukan oleh para pencari kerja, sebelumnya diikuti dengan
serangkaian pendidikan yang berjenjang. Seperti yang sama-sama diketahui,
jenjang pendidikan yang diselenggarakan, baik oleh pihak pemerintah maupun
swasta di Indonesia ini meliputi TK (Taman Kanak-Kanak), SD (Sekolah Dasar),
SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas) dan perguruan
tinggi. Jenjang-jenjang tersebut seolah merupakan tangga yang harus dilalui
seseorang untuk dapat sampai pada tahap mendapatkan kerja. Setidaknya, hal itulah
yang umumnya terjadi pada sebagian besar masyarakat.
Pandangan bahwa pendidikan merupakan tangga yang harus dilalui untuk sampai pada
tahapan berstatus karyawan atau pekerja, tidak jarang juga banyak dimentahkan
oleh beberapa fakta di lapangan. Kenyataanya, ada beberapa pihak yang tanpa
melalui tahapan tersebut, juga bisa mendapatkan pekerjaan. Bahkan, tidak
jarang, mereka justru adalah pihak-pihak yang menciptakan lapangan pekerjaan
bagi orang banyak.
Tokoh yang
tidak sempat mengenyam pendidikan sampai selesai dan malah berjaya hingga
berhasil membuka lapangan kerja bagi banyak orang salah satunya adalah pendiri
Facebook, Mark Zuckerberg. Ia adalah hasil DO dari Universitas Harvard. Namun,
meskipun dikeluarkan dan secara resmi tidak lagi mendapatkan materi, ia bisa menjadi
CEO termuda. Di bawahnya, banyak orang-orang berpendidikan mencari makan. Mark
berhasil menciptakan lapangan pekerjaan untuk orang lain tanpa harus
menyelesaikan pendidikan.
Indonesia juga memiliki tokoh
yang seperti ini. Anda tahu Anne Avantie? Sosok wanita yang terkenal karena rancangan
kebaya modernnya hingga ke luar negeri? Beliau bukan seorang dengan bekal ijazah dari
sekolah-sekolah tinggi mode. Beliau bahkan hanya sempat mengenyam pendidikan
hingga bangku SMP. Namun kini, Anne Avantie, namanya diperhitungkan hingga luar
Indonesia.
Cerita terjadi sebaliknya, ketika banyak
sarjana-sarjana dengan ilmu yang memadai tetapi statusnya masih pengangguran.
Kalau pun bekerja, gaji yang didapatkan masih belum memenuhi kebutuhan. Hal ini
semacam penegasian dari pernyataan bahwa pendidikan merupakan salah satu syarat
yang dibutuhkan dalam mencari uang.
Meskipun demikian, sistem perekrutan
tenaga kerja di Indonesia ini, masih sangat mengandalkan ijazah. Sehingga,
pendidikan memiliki peranan yang penting jika Anda ingin menjadi seorang
pekerja. Beda halnya jika Anda memang bercita-cita menjadi pengusaha,
menciptakan lapangan kerja untuk diri sendiri. Pendidikan, mungkin hanya
berfungsi untuk meluaskan jaringan dengan menambah banyak teman.
c)
Kualitas
Lamaran pekerjaan yang informasinya banyak tersebar di berbagai media, baik,
elektronik atau cetak, sangat bervariasi. Para pencari tenaga kerja tersebut
tidak hanya sebatas mereka yang membutuhkan tenaga sarjana dan orang-orang
dengan ijazah tinggi. Oleh karena itu, pada akhirnya, latar belakang para
pencari kerja yang berhubungan dengan kualitas pelamarnya pun jadi beragam.
Berikut ini adalah kategori untuk para pencari kerja berdasarkan kualitas yang
dimiliki.
·
Tenaga kerja terdidik. Tenaga
kerja kategori ini adalah mereka yang mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah
hingga perguruan tinggi. Mereka mendapatkan keahlian dalam satu bidang tertentu
melalui pelajaran yang didapatkan dari lembaga pendidikan tersebut. Tenaga
kerja yang tergolong dalam terdidik ini antara lain editor, guru, akuntan dan lainnya.
·
Tenaga kerja terampil. Tenaga
kerja yang terampil adalah mereka yang memiliki suatu keahlian berdasarkan
pengalaman yang telah dilalui. Tenaga kerja kategori ini membutuhkan
ketelatenan, karena hanya dengan itu, mereka dapat mengasah keterampilan yang
dimiliki. Tenaga kerja yang tergolong dalam terampil ini antara lain tukang
bangunan, pembuat kue, koki, dsb.
Ketiga latar belakang yang
telah disebutkan di atas, merupakan latar belakang umum yang dimiliki oleh para
pencari kerja, sekaligus menjadi pertimbangan tersendiri bagi para pencari
tenaga kerja untuk memperkerjakan para pencari kerja tersebut. Selain ketiga
latar belakang itu, hal lain yang biasanya menjadi pertimbangan tersendiri
adalah pengalaman kerja, pengalaman dalam berorganisasi, dan keahlian tambahan
yang dimiliki, misalnya, bahasa Inggris.
Baca juga artikel mengenai
Penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM